(Belitung, 17 April 2025) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (M. Ariyanto), dan JFT Penyuluh Hukum Muda (Sofian) Melaksanakan koordinasi terkait persiapan seleksi JA 2025 oleh panselda tingkat kabupaten ke Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Belitung.
Di sambut perwakilan bagian Hukum ibu Rohana,beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pihak dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung sudah bersedia berkunjung ke Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Belitung dalam rangka kegiatan Terkait Pelaksanaan Seleksi Daerah Kab/ Kota PJA Award Tahun 2025.
Dalam pertemuan ini M. Ariyanto selaku Ketua Tim Kerja menyampaikan bahwa jumlah pendaftar Peacemaker Justice Award 2025 pada Kabupaten Belitung ada 5 kepala desa. Ariyanto menyampaikan bahwa selanjutnya akan dilaksanakan Seleksi PJA Award 2025 oleh Panitia Seleksi Daerah Kabupaten/Kota yang mana nantinya kepala desa/lurah yang secara administrasi dan substansi memenuhi persyaratan akan dapat lolos dan mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
M. Ariyanto juga menyampaikan terkait mekanisme pelaksanaan Seleksi Daerah Kabupaten/Kota. ia mengatakan bahwa pada tahap ini dilaksanakan penilaian terhadap dokumen administrasi dan penilaian substansi terkait dokumen yang disampaikan oleh peserta.
"Pemeriksaan dokumen administrasi mencakup pemeriksaan terhadap dokumen administrasi yang telah disampaikan oleh peserta. Pemeriksaan substansi mencakup dokumen tanda bukti penyelesaian sengketa, mediasi atau konsultasi yang telah dilaksanakan oleh kepala desa/lurah," ujar Ariyanto.
Atas hasil penilaian tersebut nantinya Tim Pusat BPHN yang akan menentukan terkait peserta yang dapat lolos untuk mengikuti Peacemaker Training.
KANWIL KEMENKUM BABEL