Pangkal Pinang - Kanwil Kementerian Hukum Kep. Babel, saat ini kembali melaksanakan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Tahap II yang dilaksanakan secara virtual zoom. Giat ini dimulai hari ini (Selasa, 3 Juni) dan akan berakhir di 5 Juni 2025, di hari ke-1 ini dihadiri oleh 115 calon paralegal yang sudah lolos verifikasi yang berasal dari berbagai desa/kelurahan di wilayah provinsi Kep.Babel
Acara ini di buka secara langsung oleh Kepala Divisi Peraturan perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) bapak Rahmat Feri Pontoh. Dalam sambutannya, Rahmat Feri Pontoh, mengatakan bahwa tujuan dari Parletak Tahap II ini adalah karena masih belum meratanya sebaran Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan masih tingginya antusiasme masyarakat dan stakeholders terhadap kegiatan pelatihan Paralegal.
“ saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mendukung terciptanya pos bantuan hukum di setiap desa/kelurahan di babel ke depannya, sebagaimana tertuang dalam asta cita presiden Prabowo” tambah beliau
Pada hari pertama ini, menghadirkan 3 narasumber yang berasal dari Organisasi Bantuan Hukum yaitu Ari aditia pangestu dari LBH Legal Justice Bangka Belitung dan John Ganesha Siahaan dari PDKP Babel, serta Dosen kriminologi universitas Muhammadiyah bapak Lendra Dika Kurniawan.
Dalam Parletak Tahap II ini, pelaksanaannya difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kemenkum Babel. Adapun materi yang akan disampaikan tetap mengacu pada pedoman BPHN nomor PHN-813.HN.04.03 tahun 2023 tanggal 07 November 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Paralegal. Materi tersebut mencakup antara lain
“Dengan adanya Parletak ini diharapkan dapat memperluas dan mempermudah akses keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Bangka Belitung melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan” ucap Rahmat Feri lagi
KANWIL KEMENKUM BABEL