Pangkal Pinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh didampingi oleh Ketua Tim Kerja Muhamad Iqbal berserta Tim melaksanakan koordinasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah dalam rangka pelaksanaan fasilitasi pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah, yang dilaksanakan pada Rabu, 6 Juni 2025 bertempat di Sekretariat Daerah Kab. Bangka Tengah.
Dalam koordinasi tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh menginformasikan bahwa sampai dengan bulan Juni, Pemerintah Daerah Kab. Bangka Tengah telah mengajukan permohonan pengharmonisasian ke Kantor Wilayah sebanyak 6 (enam) Ranperda dan 25 (dua puluh lima) Ranperkada, dengan demikian Bangka Tengah menjadi kabupaten yang paling banyak mengharmonisasikan produk hukumnya ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung.
Salah satu hal yang perlu menjadi atensi bersama yakni terkait simplifikasi regulasi, yang dapat dilaksanakan melalui penyusunan produk hukum yang memuat beberapa sektor yang saling terkait secara materi muatan dan substansi ke dalam satu produk hukum.
Feri mengharapkan dukungan dari Pemerintah Daerah Kab. Bangka Tengah untuk mensukseskan kegiatan pelatihan Parletak (Pelatihan Paralegal Serentak) Tahun 2025 dan pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan.
Staf Ahli Bupati M. Anas Maruf dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung atas fasilitasi dan layanan pengharmonisasian Ranperda/Ranperkada. Pemerintah Daerah Kab. Bangka Tengah mendukung sinergi dan kerja sama dalam pelaksanaan program dan kegiatan Kanwil Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung.
Hadir dalam kegiatan koordinasi tersebut yaitu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Ketua Tim Kerja Muhamad Iqbal, Sekretaris Tim Kerja Siti Latifah, dan JFT Perancang (Beni Saputra dan Imam Rokhyani). Sedangkan dari Pemerintah Daerah Kab. Bangka Tengah hadir Staf Ahli Bupati M. Anas Maruf dan didampingi JFT Perancang pada Bagian Hukum Setda Kab. Bangka Tengah.
KANWIL KEMENKUM BABEL