Pangkal Pinang - Kanwil Kemenkum Babel melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum bagi Kelompok Nelayan pada Kelurahan Opas Kota Pangkal Pinang, Senin (03/03).
Adapun kegiatan tersebut merupakan upaya Kanwil Kemenkum Babel memperluas informasi dan akses bantuan hukum bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dalam hal ini dilaksanakan bagi Kelompok Nelayan.
Mewakili kelompok nelayan, Asnam mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kanwil Kemenkum Babel untuk memberikan edukasi kepada kelompok masyarakat nelayan terkait layanan bantuan hukum. Asnam menjelaskan bahwa nelayan dalam menjalankan pekerjaannya banyak menemui permasalahan yang tidak jarang harus diproses secara hukum.
Lebih lanjut, Asnam mengharapkan melalui kegiatan ini kelompok nelayan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum terutama berkaitan dengan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Penyuluh Hukum Muda, Muhamat Ariyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan hukum yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkum Babel dalam bentuk kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat. Adapun tema yang diangkat yaitu layanan bantuan hukum dengan harapan kelompok nelayan dapat mengetahui terkait keberadaan layanan bantuan hukum serta dapat menerima manfaat dari adanya layanan bantuan hukum bagi kelompok nelayan yang berhadapan dengan hukum.
Kegiatan diisi dengan penyampaian materi oleh Penyuluh Hukum Muda, Sofian berkaitan dengan layanan bantuan hukum. Turut dilaksanakan diskusi dan tanya jawab dengan kelompok nelayan berkaitan dengan materi yang telah disampaikan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Penyuluh Hukum Ahli Muda, Muhamat Ariyanto dan Sofian, serta Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Fajar Husein. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 15 Orang Nelayan pada Kelurahan Opas.